BIKIN ANAK TIAP MALAM TANPA NIKAH.......WOW.......???
Nah, ini dia dampak zina yang bisa menyebabkan si anak menjadi tidak jelas siapa ayahnya. Apalagi jika dilakukan oleh seorang wanita dengan berganti-ganti pasangan. Akibat perbuatan zi
na yang dilakukan ibunya itu bisa mengakibatkan kalahiran si anak menjadi tidak jelas statusnya.
Lebih tragis lagi mereka yang lahir dari hasil perzinaan biasanya lazim disebut sebagai ‘anak haram’. Ini sungguh memalukan bagi si anank tersebut, walaupun sebenarnya dalam Islam tidak ada anak haram. Semua anak yang baru lahir adalah suci, tidak berdosa. Yang berdosa adalah kedua orang tuanya yang berbuat zina.
Dalam hukum Islam, anak yang lahir dari hasil perbuatan zina tidak dinasabkan (ltidak disambungkan garis keturunannya) kepada laki-laki yang berzina dengan ibunya. Karena anak itu lahir dari hasil hubungan tanpa nikah. Hal ini menjadi kontras jika dibandingkan dengan negara-negara non Islam.
Maka sudah menjadi hal biasa, seperti yang sering kita baca beritanya, kini di negara-negara barat (Amerika, Eropa, Australia) yang notabene mereka sangat liberal dalam urusan zina, di sana anak-anak haram bertebaran diseluruh penjuru negeri mereka. Anak-anak itu tidak tahu siapa ayahnya, apalagi kakek-neneknya.
Menurut data tahun 1972, di Swedia jumlah anak haram 1:4. Artinya seteiap ada 4 anak, yang satunya adalah anak haram. Bagaimana perkembangan terbaru dari data tersebut belum terdengar beritanya. Tapi bisa ditebak, perkembangannya pasti lebih parah mengingaat perilaku seks bebas di sana sampai kini juga meningkat pesat.
Di Australia, salah satu negeri barat yang menjadi tetangga Indonesia, di sana anak haram juga bertebaran di mana-mana, yaitu 1:4. Survey membuktikan, di seluruh negeri-negeri Eropa, separuh anak-anak di sana adalah anak-anak yang tidak jelas siapa ayah mereka.
Kemudian di Inggris, menurut data statistic yang diungkap oleh dr. Oswald Schwarz, ada kurang lebih 80 ribu wanita di inggris melahirkan anak-anak haram setiap tahunnya. Itu berarti 1/3 dari jumlah anak-anak yang ada di sana tersdiri dari anak-anak haram.
Kira-kira Berapa jumlah anak-anak haram di negara-negara penganut system demokrasi di seluruh dunia? Jadi apakah tidak manusiawi jika para pelaku zina diberi hukuman seperti yang berlaku di negeri yang menganut hukum Islam?
Baiklah, semua itu adalah fakta-fakta di luar negeri. Lantas seperti apa keadaan ‘anak-anak haram’ di Indonesi? Dalam lingkungan di sekitar kita tinggal saja sering kita dengar, selalu ada saja perempuan yang hamil tanpa suami. Hamil akibat pacaran yang kemudian ditinggal kabur cowoknya. Di antara mereka banyak yang melakukan aborsi.
Ada banyak korban aborsi, sampai ada yang meninggal dunia. Dengan kejadian itu, bahkan banyak terungkap diantara dokter atau bidan yang melakukan malpraktek aborsi yang kemudian terkbuka kedok praktek usahanya yang illegal.
Seandainya anak-anak itu tidak keduluan digugurkan, lalu mereka sempat lahir ke dunia ini dengan selamat, tentu keadaannya tidak akan jauh berbeda dengan di negeri-negeri barat. Akan banyak anak-anak haram berkeliaran di negeri yang penduduknya terdiri dari ummat muslim terbesar di kolong jagat ini.
Sungguh pun dalam Islam setiap anak yang lahir adalah suci, namun tak bisa diingkari bahwa banyak orang yang mengabaikan akan kesucian setiap kelahiran ini. Masih ada saja orang-orang yang mencibibirnya, menganggapnya sebagai bibit yang buruk.
Inilah kenyataannya, anak-anak tak bersalah itu telah menanggung malu akibat perbuatan zina kedua orang tuanya. Benar-benar tidak mudah bagi mereka, bagaimana mereka bisa membersihkan garis keturunan yang ternoda?
http://mp3pituturluhur.blogspot.com/
Lebih tragis lagi mereka yang lahir dari hasil perzinaan biasanya lazim disebut sebagai ‘anak haram’. Ini sungguh memalukan bagi si anank tersebut, walaupun sebenarnya dalam Islam tidak ada anak haram. Semua anak yang baru lahir adalah suci, tidak berdosa. Yang berdosa adalah kedua orang tuanya yang berbuat zina.
Dalam hukum Islam, anak yang lahir dari hasil perbuatan zina tidak dinasabkan (ltidak disambungkan garis keturunannya) kepada laki-laki yang berzina dengan ibunya. Karena anak itu lahir dari hasil hubungan tanpa nikah. Hal ini menjadi kontras jika dibandingkan dengan negara-negara non Islam.
Maka sudah menjadi hal biasa, seperti yang sering kita baca beritanya, kini di negara-negara barat (Amerika, Eropa, Australia) yang notabene mereka sangat liberal dalam urusan zina, di sana anak-anak haram bertebaran diseluruh penjuru negeri mereka. Anak-anak itu tidak tahu siapa ayahnya, apalagi kakek-neneknya.
Menurut data tahun 1972, di Swedia jumlah anak haram 1:4. Artinya seteiap ada 4 anak, yang satunya adalah anak haram. Bagaimana perkembangan terbaru dari data tersebut belum terdengar beritanya. Tapi bisa ditebak, perkembangannya pasti lebih parah mengingaat perilaku seks bebas di sana sampai kini juga meningkat pesat.
Di Australia, salah satu negeri barat yang menjadi tetangga Indonesia, di sana anak haram juga bertebaran di mana-mana, yaitu 1:4. Survey membuktikan, di seluruh negeri-negeri Eropa, separuh anak-anak di sana adalah anak-anak yang tidak jelas siapa ayah mereka.
Kemudian di Inggris, menurut data statistic yang diungkap oleh dr. Oswald Schwarz, ada kurang lebih 80 ribu wanita di inggris melahirkan anak-anak haram setiap tahunnya. Itu berarti 1/3 dari jumlah anak-anak yang ada di sana tersdiri dari anak-anak haram.
Kira-kira Berapa jumlah anak-anak haram di negara-negara penganut system demokrasi di seluruh dunia? Jadi apakah tidak manusiawi jika para pelaku zina diberi hukuman seperti yang berlaku di negeri yang menganut hukum Islam?
Baiklah, semua itu adalah fakta-fakta di luar negeri. Lantas seperti apa keadaan ‘anak-anak haram’ di Indonesi? Dalam lingkungan di sekitar kita tinggal saja sering kita dengar, selalu ada saja perempuan yang hamil tanpa suami. Hamil akibat pacaran yang kemudian ditinggal kabur cowoknya. Di antara mereka banyak yang melakukan aborsi.
Ada banyak korban aborsi, sampai ada yang meninggal dunia. Dengan kejadian itu, bahkan banyak terungkap diantara dokter atau bidan yang melakukan malpraktek aborsi yang kemudian terkbuka kedok praktek usahanya yang illegal.
Seandainya anak-anak itu tidak keduluan digugurkan, lalu mereka sempat lahir ke dunia ini dengan selamat, tentu keadaannya tidak akan jauh berbeda dengan di negeri-negeri barat. Akan banyak anak-anak haram berkeliaran di negeri yang penduduknya terdiri dari ummat muslim terbesar di kolong jagat ini.
Sungguh pun dalam Islam setiap anak yang lahir adalah suci, namun tak bisa diingkari bahwa banyak orang yang mengabaikan akan kesucian setiap kelahiran ini. Masih ada saja orang-orang yang mencibibirnya, menganggapnya sebagai bibit yang buruk.
Inilah kenyataannya, anak-anak tak bersalah itu telah menanggung malu akibat perbuatan zina kedua orang tuanya. Benar-benar tidak mudah bagi mereka, bagaimana mereka bisa membersihkan garis keturunan yang ternoda?
http://mp3pituturluhur.blogspot.com/









0 comments:
Post a Comment