DAPATKAN! Buku Pitutur Luhur (Rp.5.000) dan CD MP3 Pitutur Luhur oleh Ustadz Parsono Agus Waluyo ( Karangpandan, Solo - Indonesia

Tuesday, 4 September 2012

KISAH SUKSES PELAKU POLIGAMI..

KISAH SUKSES PELAKU POLIGAMI..



Topik poligami merupakan isu yang sangat sensitif di masyarakat kita, apalagi bagi para aktifis perempuan. Mereka pasti akan serentak berteriak dengan lantang, “No Poligami!!”. banyak di antara kita juga per

nah terlibat aktif dalam kampanye gerakan gender di kampus dan masyaraka

kita selalu menyarankan kepada para mahasiswa dan peserta diskusi untuk hidup monogami karena itu merupakan prinsip dalam pernikahan Islam. Poligami ibarat pintu darurat yang tidak bisa setiap saat dipergunakan.

Namun, beberapa waktu lalu, saya mendapat tugas dari atasan untuk bertandang ke sebuah pesantren yang berada di wilayah Mojokerto dalam rangka belajar enterpreneurship.

Nama pesantren itu Riyadhul Jannah yang biasa disebut “Rijan.” Pesantren ini memiliki sistem belajar yang sedikit beda dari pesantren pada umumnya. Sang pemimpin pondok, Kyai Mahfud, memiliki banyak usaha bisnis yang dikelola oleh para santri. Di sinilah, sang kyai menggembleng para santrinya untuk dapat mandiri tanpa harus bertopang pada orang lain.

Jumlah santri di pesantren ini tidaklah banyak, hanya sekitar 200 orang yang sebagian besar adalah anak yatim. Mereka diajari tentang kehidupan nyata dengan terlibat aktif dalam pengembangan usaha.

Tidak hanya ikut serta dalam pengelolaan pertanian, mereka juga menjadi penggerak usaha bisnis lain, misalnya di rumah makan dan swalayan. Meskipun begitu, mereka tetap diwajibkan untuk belajar formal, seperti belajar di kelas, kuliah, hingga mengaji sorogan pada kiayi.

Pesantren itu telah membuat sistem yang menggabungkan antara belajar formal di kelas dan belajar kehidupan di lapangan. Di antara usaha suksesnya adalah pertanian aneka sayuran organik, peternakan berbagai jenis ikan, peternakan bebek, air minum kemasan, taman bunga, dan mini market.

Selain itu, mereka juga memiliki kebun kelapa sawit dan sagu di Malaysia, sejumlah rumah makan (Quick Chicken dan Wong Solo) , butik, dan pabrik tas. Tentu, saya sempat dibuat kagum oleh model manajemen yang mereka kembangkan dengan nuansa pesantren yang kental.

Di samping kesuksesannya mengantar dan mengawal para santri menjadi usahawan, Kiyai Mahfud memiliki keunikan tersendiri. Beliau memiliki 4 orang istri dan 20 anak yang semuanya itu tinggal di satu rumah.

Wow, luar biasa, bukan? Beliau memiliki prinsip sederhana untuk menjaga relasi harmonis dalam keluarga, yakni menjaga komitmen bersama dengan kesadaran diri dan saling mengalah. Ketika ditanya tentang proses pencarian istri kedua hingga keempat, lagi-lagi kisahnya membuat saya geleng-geleng kepala.

Para istri baru itu merupakan hasil rekomendasi dari istri/para istri sebelumnya. Misalnya, istri kedua merupakan rekomendasi istri pertama. Lalu, istri ketiga adalah hasil pilihan istri kedua dan ketiga. Terakhir, istri keempat merupakan hasil seleksi dari tiga istri sebelumnya. Pada waktu akad nikah, ketiga istri itu mengawal sang istri terbaru sambil menautkan tangannya ke jemari suami mereka.

Mereka nampak begitu rukun dan damai, sepertinya mereka ikhlas berbagi cinta dengan sahabat karibnya.

Apakah itu dibuat-buat? Saya masih yakin bahwa itu benar adanya. Para tamu bisa berkenalan dan bertanya langsung kepada para istri itu saat ramah-tamah. Sebagai tanda penghormatan kepada para tamu, para istri itu menghidangkan masakan khas pesantren yang diolah dari hasil perkebunan dan peternakan mereka sendiri secara cuma-cuma.

Di sini, saya meskipun agak sedikit sanksi, berani berpendapat bahwa poligami jika dilakukan dengan keikhlasan nampaknya tidak akan banyak menyulut masalah baru. Artinya, ketika kebutuhan lahir batin seorang istri terpenuhi, maka mereka pun bahagia menjalani hidup tanpa beban stigma yang berat.

Malah, mereka bisa menjadi contoh bagi pasangan monogami yang bermasalah. Mereka yang hidup dengan banyak pihak saja bisa tenang, masak orang lain yang hidup dengan satu pasangan saja selalu ribut tiap hari. Malu, kan?

Dari sini, saya bisa mengambil kesimpulan bahwa seseorang yang ingin berpoligami harus memenuhi beberapa syarat wajib, antara lain harus kaya, adil, beriman kuat, sabar, mampu mengayomi semua istri dan menciptakan suasana kasih sayang serta saling mengalah dalam keluarga.

Kalau begitu, poligami dapat konteks Kyai Mahfud dapat mengangkat derajat wanita, bukan malah sebaliknya. Tetapi, jika tidak mampu memenuhi standar itu, maka jangan pernah bermimpi untuk poligami….bahaya!!!

Salam,http://mp3pituturluhur.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment